Bergerak dari TITIK QURBAN Jejaring Lazismu Jember

Sebaran TITIK QURBAN Jejaring Lazismu Jember
Sebaran TITIK QURBAN Jejaring Lazismu Jember

Bergerak dari Titik Qurban
(Oleh: Abdul Khamil, S.Si, S.Sos *)

Ibadah qurban merupakan ibadah yang sangat dianjurkan para ulama bahkan sebagian besarnya menghukumi sunnah muakkadah, dan makruh apabila meninggalkannya. Dalam sebuah Hadist Rasulullah saw dari Abu Hurairah:
Dari Abu Hurairah, bahwa Rasulullah saw bersabda: Barang siapa yang memiliki keleluasaan harta dan tidak menyembelih hewan qurban, maka janganlah mendekati tempat shalat kami
[HR. Ahmad, Musnad Ahmad: 7923. Menurut al-Hakim, hadis ini berkualitas shahih, sesuai dengan kriteria Bukhari dan Muslim]

Berawal dari ide untuk mengetahui seberapa banyak panitia Qurban yang dibentuk oleh warga Muhammadiyah Jember ditingkat Cabang hingga Ranting se-Kabupaten Jember, ternyata panitia Qurban yang selanjutnya kami istilahkan sebagai Titik Qurban memiliki peran dan fungsi strategis untuk pemetaan awal bagi program dan kegiatan selanjutnya yang ternyata bisa berdampak signifikan baik pelaksanaan ibadah yang lebih baik maupun menggerakkan ekonomi ummat Islam, khususnya dilingkungan warga Muhammadiyah.

Dari target awal Lazismu Jember untuk mengumpulkan 100 Titik Qurban dari data awal 108 PR. Muhammadiyah yang ada di Kab. Jember (asumsi, satu ranting satu titik Qurban),  ternyata telah diperoleh data sebanyak 130 Titik Qurban (per-13 Agustus 2016) dari 108 Ranting dan 23 Cabang Muhammadiyah yang tersebar di 25 Kecamatan di Kabupaten Jember. Selanjutnya target kemudian berkembang menjadi 1.000 orang peng-Qurban (orang yang menyerahkan Hewan Qurbannya, untuk domba/kambing dihitung seorang, sedangkan untuk sapi dihitung 7 orang).

Bidang Ekonomi
Keberadaan 130 Titik Qurban ini apabila kita kaji kembali menggunakan peluang ekonomi dengan asumsi yang sederhana yaitu masing-masing Titik Qurban rata-rata memperoleh 10 peng-Qurban (walaupun ada Titik Qurban pada tahun 1436 H /2015 M yang lalu memperoleh 2 atau 3 peng-Qurban, namun di titik yang lain ada sampai lebih dari ratusan peng-Qurban hanya di satu titik saja), maka akan diperoleh sebanyak 1.300 peng-Qurban.

Selanjutnya apabila mengambil hitungan nominal yang dikeluarkan oleh masing-masing peng-Qurban adalah Rp 2.000.000,- (harga se-ekor domba/kambing standart menengah layak Qurban, sedangkan untuk sapi 1/7 nya minimal @Rp 2.500.000 untuk standart menengah layak Qurban) akan diperoleh angka yang cukup besar yaitu: Rp 2.600.000.000,- (Dua Milyard Enam Ratus Juta Rupiah), angka yang cukup besar untuk menggerakkan perekonomian di Kab. Jember.

Namun yang menjadi pertanyaan adalah berapa persennya warga Muhammadiyah yang telah memperoleh “manfaat” dari angkat 2,6 Milyar Rupiah itu? Bisa jadi selama ini belum ada yang coba untuk memikirkannya.

Tabungan Qurban
Untuk dapat memperoleh “manfaat” serta mulai bisa memikirkan agar setiap aktivitas ibadah juga bisa berdampak ekonomi bagi anggota persyarikatan maka perlu ada pertemuan antara produsen dan pasar/konsumen atau apabila memungkinkan “diciptakan” produsen dari kalangan anggota persyarikatan yang berada disekitar 130 Titik Qurban yang telah ada.

Salah satu upaya untuk memutar dan memanfaatkan nilai ekonomis dari 130 Titik Qurban yang dimiliki oleh Jejaring Lazismu Jember melalui PRM/PCM se-Jember adalah menciptakan produsen/pensupply terhadap kebutuhan dari 128 titik pasar yang bisa dipenuhi sendiri.

Konsep Tabungan Qurban ini bisa digerakkan dan dimulai dari 128 Titik Qurban itu yang kemudian di awal bulan Muharram 1438 H mulai digalakkan dalam ikatan persyarikatan ataupun aktivitas jamaah pengajian Ranting/Cabang Muhammadiyah, selama 12 bulan kedepan untuk mempersiapkan Hewan Qurban tahun depannya, Dzulhijjah 1438 H/2017 M.

Ada banyak manfaat yang bisa diambil dari Tabungan Qurban ini diantaranya:
1.    Kepastian Qurban di Titik Qurban pada Tahun depan.
Keberadaan Tabungan Qurban akan memiliki nilai riligius yang baik, karena akan memudahkan kepada warga/simpatisan Muhammadiyah untuk melaksanakan ibadah Qurban di tahun-tahun mendatang, dikarenakan dana yang dibutuhkan sudah dipersiapkan sedini mungkin, sehingga terasa ringan pada saat akhir periode atau pada saat akan pelaksanaan Qurban;
2.    Menciptakan atau menguatkan Peternak Qurban dari Jamaah PRM/PCM sendiri.
Untuk pemberdayaan peternak dapat menggunakan modal awal dari Tabungan Qurban, katakanlah ada 10 penabung qurban, apabila setiap bulannya Rp 200.000,- maka dalam 5 (lima) bulan kedepan akan diperoleh modal 10 x 5 x Rp 200.000,- = Rp 10.000.000,-
Apabila dibelikan domba kecil seharga Rp 1.000.000/ekor maka dalam 7 (tujuh) bulan kedepan dengan perawatan dan pemeliharaan yang lebih baik, nilai domba tersebut bisa mencapai Rp 1.900.000,-
Ada margin Rp 900.000/ ekor, yang keuntungannya bisa dibagi 2, Rp 450.000,- untuk peternak, sedangkan Rp 450.000,- bisa diperuntukkan penabung Qurban maupun kas Ranting/Pengajian.
Pasar pasti, modal diperoleh mudah. Perlahan-lahan tentu dengan pengelolaan yang benar dan disiplin akan bisa memberikan peningkatan kesejahteraan bagi masyarakat.
3.   Meningkatkan pemahaman, keterampilan dan pengetahuan para peternak Qurban agar semakin berdaya saing, inovatif dan memiliki kompetisi harga yang sangat bersaing dipasaran.
Dengan adanya tabungan qurban yang pasti pasarnya, maka peternak yang muncul akan bersemangat untuk berkembang dan terus meningkatkan kualitas hasil ternaknya, apalagi jika dikelola oleh organisasi diatasnya (Majlis Ekonomi & Kewirausahaan PDM Jember), Titik-Titik Peternak yang mulai muncul diadakan pelatihan secara berkala dan intensif agar semakin terampil dan menggunakan tekhnologi untuk meningkatkan kualitas ternaknya.

Bidang Kesehatan
Ada banyak penyakit hewan (khususnya hewan Qurban) yang bisa menular kepada manusia, seperti: sapi gila, antrax, Brucellosis, cacing pita, toksoplasmusis dan sebagainya.

Dengan diketahuinya Titik-Titik Qurban serta nantinya diikuti juga dengan data Titik-Tiitik Peternak Qurban dalam Jejaring Lazismu dan Muhammadiyah Jember, hal ini akan memudahkan untuk dilakukan pemantauan kesehatan Ternak Qurban berkerjasama dengan tenaga medis ternak atau Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) untuk memastikan bahwa Ternak Qurban yang ada bebas dari berbagai penyakit yang bisa menular kepada manusia.

Karena niat baik untuk berbagi daging Qurban janganlah kemudian ternodai dengan adanya Hewan Qurban yang sakit dan dalam dagingnya mengandung penyakit yang dapat membahayakan manusia.

Selain itu, perilaku yang salah dan kurang memperhatikan “kesejahteraan” Hewan Qurban bisa juga berdampak terhadap kualitas daging Qurban yang dihasilkan serta tentu saja sudah menyalahi sunnah Rasulullah saw agar kita diperintahkan “menggembirakan” Hewan Qurban kita sebelum disembelih.

Dari Abu Ya’la Syaddad bin Aus Radhiyallahu anhu, dari Rasulullah Shallawallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda: Sesungguhnya Allah mewajibkan berlaku baik terhadap segala sesuatu. Maka jika kalian membunuh, hendaklah membunuh dengan cara yang baik. Jika kalian menyembelih, hendaklah menyembelih dengan cara yang baik. Hendaklah seorang dari kalian menajamkan pisaunya dan menyenangkan hewan sebelihannya. [HR. Muslim]

Sehingga berawal dari Titik Qurban inilah nantinya akan diberikan berbagai informasi, tata cara, pelatihan, dan workshop yang benar tentang perlakuan  Hewan Qurban yang baik dan benar sesuai dengan sunnah Rasulullah saw.

Bidang Halal dan Haram
Di Indonesi yang negara mayoritas penduduknya muslim (87 %), apalagi berada di pulau Jawa, maka tidaklah sulit untuk mencari makanan ternak yang Halal, yaitu disembelih sesuai syariah Islam, namun apakah selama ini sudah benar-benar Toyyib?

Sebagaimana firman Allah SWT,
QS. Al-Baqarah ayat 168:
“Wahai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syetan; karena sesungguhnya syetan itu adalah musuh yang nyata bagimu” 

QS. Al-Baqarah ayat 172:
Hai orang-orang yang beriman, makanlah diantara rezeki yang baik-baik yang Kami berikan kepadamu dan bersyukurlah kepada Allah, jika benar-benar hanya kepada-Nya kamu menyembah.

QS. Al-Maidah ayat 88:
dan makanlah makanan yang halal lagi baik (thayib) dari apa yang telah dirizkikan kepadamu dan bertaqwalah kepada Allah dan kamu beriman kepada-Nya

QS. Al-Mukminun ayat 52:
“Hai rasul-rasul, makanlah dari makanan-makanan yang baik-baik dan kerjakanlah amal yang shaleh.”

InsyaAllah, selama ini hewan ternak yang disembelih di Rumah Potong Hewan (RPH) yang telah disediakan oleh pemerintah telah memenuhi kaidah-kaidah Halalan Toyyiban, namun bagaimana dengan penyembelihan Qurban yang dilakukan oleh masyarakat?

Seringkali kita lihat, mulai dari persiapan tempat yang masih kurang memadai, cara penyembelihan yang kurang tepat, serta saat pengelupasan kulit ternak dari dagingnya, pembersihan isi organ dalam ternak yang seringkali masih menggunakan aliran air sungai, hingga pada saat pembagian daging ternak (pemotongan daging qurban), perlu diberikan informasi yang cukup kepada masyarakat, bisa berupa sosialisasi, pelatihan penyembelihan yang baik dan benar maupun pendampingan lainnya agar dihasilkan kualitas daging qurban yang benar-benar Halalan Toyyiban.

Halal, tentu harus sesuai dengan kaidah-kaidah Islam, menyembelih hewan ternak telah diatur secara detail oleh Islam. Toyyib (Baik, sehat, berkualitas) harusnya memenuhi standart kesehatan yang telah dibuat aturannya oleh pemerintah melalui UU maupun peraturan pemerintah lainnya, dalam rangka untuk memberikan kepastian dan jaminan kesehatan bagi daging yang telah disembelih benar-benar sesuai dengan syariat Islam tentang kehalalannya dan telah baik, bersih, sehat dan berkualitas sehingga benar-benar aman untuk dikonsumsi manusia.

Harapan kita tentunya daging qurban yang akan kita bagikan, diperoleh dari ternak pilihan (yang terbaik) sehingga akan menghasilkan kualitas daging yang baik juga dengan pengelolaan penyembelihan hingga pembagian yang baik dan benar, karena pemberian yang terbaik inilah yang diharapkan menjadi amalan terbaik yang bisa kita persembahkan kepada Allah SWT.

“Kamu sekali-kali tidak sampai kepada kebajikan (yang sempurna) sebelum kamu menafkahkan sebahagian harta yang kamu cintai. Dan apa saja yang kamu nafkahkan maka sesungguhnya Allah mengetahuinya”
[QS. Ali ‘Imran ayat 92]

Hai orang-orang yang beriman, nafkahkanlah dijalan Allah sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang Kami keluarkan dari bui untuk Kamu. Dan janganlah kamu memilih yang buruk-buruk lalu kamu menafkahkan daripadanya, padahal kamu sendiri tidak mau mengambilnya melainkan dengan memincingkan mata terhadapnya. Dan ketahuilah, bahwa Allah Maha Kaya lagi Maha Terpuji
[QS. Al-Baqarah ayat 267]

Bergerak dari Titik Qurban untuk memberikan kemanfaatan dan kemaslahatan yang lebih nyata bagi masyarakat khususnya Ummat Islam.


*) Direktur Lazismu Jember dan Sekretaris PD. Pemuda Muhammadiyah Jember


Bersama untuk Aksi Sesama, MEMBERI untuk NEGERI bagi kemanusiaan.
==========================================================

DONASI TRANSFER ke 
Bank Syariah Mandiri (BSM)
an. Lazis Muh. Jember
ZAKAT: 7011737368
INFAQ: 7011737352
KEMANUSIAAN:  7011867671

==========================================================

Mari BERBAGI bersama KAMI, Tiada Henti MEMBERI untuk NEGERI
========================================================
Layanan TERBAIK dengan berbagai KEMUDAHANJEMPUT ZISWQ
(Zakat, Infaq/Shodaqoh, Waqaf & Qurban) atau INFO LAINNYA silahkan hubungi:
  • Office Lazismu Jember : (0331) 484785 (Jam Kerja 08.00 sd 16.00)
  • Hotline: WA Lazismu Jember: 081232000995
  • Kamiludin: HP/WA: 085257238205
  • M. Syaikur Rodi: HP/WA: 0852234678055
  • La Ode Khairul Anfal: HP/WA: 085258805309
  • Agus Yanto: HP/WA: 087750600156
  • Dedi Miftahul Hamzah: HP: 082257773188
  • Abdul Khamil: SmS: 085236144757, WA: 082230343339
Bergerak dari TITIK QURBAN Jejaring Lazismu Jember Bergerak dari TITIK QURBAN Jejaring Lazismu Jember Reviewed by Lazismu Jember on Agustus 11, 2016 Rating: 5

Related Posts No. (ex: 9)