Bergerak dari TITIK QURBAN Jejaring Lazismu Jember
(Oleh: Abdul Khamil, S.Si,
S.Sos *)
Ibadah
qurban merupakan ibadah yang sangat dianjurkan para ulama bahkan sebagian
besarnya menghukumi sunnah muakkadah, dan makruh apabila meninggalkannya. Dalam
sebuah Hadist Rasulullah saw dari Abu Hurairah:
“Dari
Abu Hurairah, bahwa Rasulullah saw bersabda: Barang siapa yang memiliki
keleluasaan harta dan tidak menyembelih hewan qurban, maka janganlah mendekati
tempat shalat kami”
[HR.
Ahmad, Musnad Ahmad: 7923. Menurut al-Hakim, hadis ini berkualitas shahih,
sesuai dengan kriteria Bukhari dan Muslim]
Berawal
dari ide untuk mengetahui seberapa banyak panitia Qurban yang dibentuk oleh warga
Muhammadiyah Jember ditingkat Cabang hingga Ranting se-Kabupaten Jember,
ternyata panitia Qurban yang selanjutnya kami istilahkan sebagai Titik Qurban
memiliki peran dan fungsi strategis untuk pemetaan awal bagi program dan
kegiatan selanjutnya yang ternyata bisa berdampak signifikan baik pelaksanaan
ibadah yang lebih baik maupun menggerakkan ekonomi ummat Islam, khususnya
dilingkungan warga Muhammadiyah.
Dari
target awal Lazismu Jember untuk mengumpulkan 100 Titik Qurban dari data awal
108 PR. Muhammadiyah yang ada di Kab. Jember (asumsi, satu ranting satu titik
Qurban), ternyata telah diperoleh data
sebanyak 130 Titik Qurban (per-13 Agustus 2016) dari 108 Ranting dan 23 Cabang
Muhammadiyah yang tersebar di 25 Kecamatan di Kabupaten Jember. Selanjutnya
target kemudian berkembang menjadi 1.000 orang peng-Qurban (orang yang
menyerahkan Hewan Qurbannya, untuk domba/kambing dihitung seorang, sedangkan
untuk sapi dihitung 7 orang).
Bidang Ekonomi
Keberadaan
130 Titik Qurban ini apabila kita kaji kembali menggunakan peluang ekonomi
dengan asumsi yang sederhana yaitu masing-masing Titik Qurban rata-rata
memperoleh 10 peng-Qurban (walaupun ada Titik Qurban pada tahun 1436 H /2015 M
yang lalu memperoleh 2 atau 3 peng-Qurban, namun di titik yang lain ada sampai
lebih dari ratusan peng-Qurban hanya di satu titik saja), maka akan diperoleh
sebanyak 1.300 peng-Qurban.
Selanjutnya
apabila mengambil hitungan nominal yang dikeluarkan oleh masing-masing
peng-Qurban adalah Rp 2.000.000,- (harga se-ekor domba/kambing standart
menengah layak Qurban, sedangkan untuk sapi 1/7 nya minimal @Rp 2.500.000 untuk
standart menengah layak Qurban) akan diperoleh angka yang cukup besar yaitu: Rp
2.600.000.000,- (Dua Milyard Enam Ratus Juta
Rupiah), angka yang cukup besar untuk menggerakkan perekonomian di Kab.
Jember.
Namun
yang menjadi pertanyaan adalah berapa persennya warga Muhammadiyah yang telah
memperoleh “manfaat” dari angkat 2,6 Milyar Rupiah itu? Bisa jadi selama ini
belum ada yang coba untuk memikirkannya.
Tabungan Qurban
Untuk
dapat memperoleh “manfaat” serta mulai bisa memikirkan agar setiap aktivitas
ibadah juga bisa berdampak ekonomi bagi anggota persyarikatan maka perlu ada
pertemuan antara produsen dan pasar/konsumen atau apabila memungkinkan
“diciptakan” produsen dari kalangan anggota persyarikatan yang berada disekitar
130 Titik Qurban yang telah ada.
Salah
satu upaya untuk memutar dan memanfaatkan nilai ekonomis dari 130 Titik Qurban
yang dimiliki oleh Jejaring Lazismu Jember melalui PRM/PCM se-Jember adalah
menciptakan produsen/pensupply terhadap kebutuhan dari 128 titik pasar yang
bisa dipenuhi sendiri.
Konsep
Tabungan Qurban ini bisa digerakkan dan dimulai dari 128 Titik Qurban itu yang
kemudian di awal bulan Muharram 1438 H mulai digalakkan dalam ikatan
persyarikatan ataupun aktivitas jamaah pengajian Ranting/Cabang Muhammadiyah,
selama 12 bulan kedepan untuk mempersiapkan Hewan Qurban tahun depannya,
Dzulhijjah 1438 H/2017 M.
Ada
banyak manfaat yang bisa diambil dari Tabungan Qurban ini diantaranya:
1. Kepastian Qurban
di Titik Qurban pada Tahun depan.
Keberadaan Tabungan Qurban akan memiliki nilai
riligius yang baik, karena akan memudahkan kepada warga/simpatisan Muhammadiyah
untuk melaksanakan ibadah Qurban di tahun-tahun mendatang, dikarenakan dana
yang dibutuhkan sudah dipersiapkan sedini mungkin, sehingga terasa ringan pada
saat akhir periode atau pada saat akan pelaksanaan Qurban;
2. Menciptakan atau
menguatkan Peternak Qurban dari Jamaah PRM/PCM sendiri.
Untuk pemberdayaan peternak dapat menggunakan modal
awal dari Tabungan Qurban, katakanlah ada 10 penabung qurban, apabila setiap
bulannya Rp 200.000,- maka dalam 5 (lima) bulan kedepan akan diperoleh modal 10
x 5 x Rp 200.000,- = Rp 10.000.000,-
Apabila dibelikan domba kecil seharga Rp
1.000.000/ekor maka dalam 7 (tujuh) bulan kedepan dengan perawatan dan
pemeliharaan yang lebih baik, nilai domba tersebut bisa mencapai Rp 1.900.000,-
Ada margin Rp 900.000/ ekor, yang keuntungannya bisa
dibagi 2, Rp 450.000,- untuk peternak, sedangkan Rp 450.000,- bisa
diperuntukkan penabung Qurban maupun kas Ranting/Pengajian.
Pasar pasti, modal diperoleh mudah. Perlahan-lahan
tentu dengan pengelolaan yang benar dan disiplin akan bisa memberikan
peningkatan kesejahteraan bagi masyarakat.
3. Meningkatkan
pemahaman, keterampilan dan pengetahuan para peternak Qurban agar semakin
berdaya saing, inovatif dan memiliki kompetisi harga yang sangat bersaing
dipasaran.
Dengan adanya tabungan qurban yang pasti pasarnya,
maka peternak yang muncul akan bersemangat untuk berkembang dan terus
meningkatkan kualitas hasil ternaknya, apalagi jika dikelola oleh organisasi
diatasnya (Majlis Ekonomi & Kewirausahaan PDM Jember), Titik-Titik Peternak
yang mulai muncul diadakan pelatihan secara berkala dan intensif agar semakin
terampil dan menggunakan tekhnologi untuk meningkatkan kualitas ternaknya.
Bidang Kesehatan
Ada
banyak penyakit hewan (khususnya hewan Qurban) yang bisa menular kepada
manusia, seperti: sapi gila, antrax, Brucellosis, cacing pita, toksoplasmusis dan sebagainya.
Dengan
diketahuinya Titik-Titik Qurban
serta nantinya diikuti juga dengan data Titik-Tiitik
Peternak Qurban dalam Jejaring Lazismu dan Muhammadiyah Jember, hal ini
akan memudahkan untuk dilakukan pemantauan kesehatan Ternak Qurban berkerjasama
dengan tenaga medis ternak atau Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) untuk
memastikan bahwa Ternak Qurban yang ada bebas dari berbagai penyakit yang bisa
menular kepada manusia.
Karena
niat baik untuk berbagi daging Qurban janganlah kemudian ternodai dengan adanya
Hewan Qurban yang sakit dan dalam dagingnya mengandung penyakit yang dapat
membahayakan manusia.
Selain
itu, perilaku yang salah dan kurang memperhatikan “kesejahteraan” Hewan Qurban
bisa juga berdampak terhadap kualitas daging Qurban yang dihasilkan serta tentu
saja sudah menyalahi sunnah Rasulullah saw agar kita diperintahkan
“menggembirakan” Hewan Qurban kita sebelum disembelih.
Dari
Abu Ya’la Syaddad bin Aus Radhiyallahu anhu, dari Rasulullah Shallawallahu
‘alaihi wa sallam, beliau bersabda: “Sesungguhnya Allah mewajibkan berlaku baik
terhadap segala sesuatu. Maka jika kalian membunuh, hendaklah membunuh dengan
cara yang baik. Jika kalian menyembelih, hendaklah menyembelih dengan cara yang
baik. Hendaklah seorang dari kalian menajamkan pisaunya dan menyenangkan hewan
sebelihannya”. [HR. Muslim]
Sehingga berawal dari Titik Qurban inilah nantinya akan diberikan berbagai informasi, tata cara, pelatihan, dan workshop yang benar tentang perlakuan Hewan Qurban yang baik dan benar sesuai dengan sunnah Rasulullah saw.
Bidang Halal dan Haram
Di
Indonesi yang negara mayoritas penduduknya muslim (87 %), apalagi berada di
pulau Jawa, maka tidaklah sulit untuk mencari makanan ternak yang Halal, yaitu
disembelih sesuai syariah Islam, namun apakah selama ini sudah benar-benar
Toyyib?
Sebagaimana
firman Allah SWT,
QS.
Al-Baqarah ayat 168:
“Wahai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari
apa yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syetan;
karena sesungguhnya syetan itu adalah musuh yang nyata bagimu”
QS.
Al-Baqarah ayat 172:
“Hai
orang-orang yang beriman, makanlah diantara rezeki yang baik-baik yang Kami
berikan kepadamu dan bersyukurlah kepada Allah, jika benar-benar hanya
kepada-Nya kamu menyembah”.
QS.
Al-Maidah ayat 88:
“dan makanlah makanan yang halal lagi baik (thayib) dari apa yang telah
dirizkikan kepadamu dan bertaqwalah kepada Allah dan kamu beriman kepada-Nya”
QS. Al-Mukminun ayat 52:
“Hai rasul-rasul, makanlah dari makanan-makanan
yang baik-baik dan kerjakanlah amal yang shaleh.”
InsyaAllah, selama ini hewan ternak yang disembelih di Rumah
Potong Hewan (RPH) yang telah disediakan oleh pemerintah telah memenuhi
kaidah-kaidah Halalan Toyyiban, namun
bagaimana dengan penyembelihan Qurban yang dilakukan oleh masyarakat?
Seringkali
kita lihat, mulai dari persiapan tempat yang masih kurang memadai, cara
penyembelihan yang kurang tepat, serta saat pengelupasan kulit ternak dari
dagingnya, pembersihan isi organ dalam ternak yang seringkali masih menggunakan
aliran air sungai, hingga pada saat pembagian daging ternak (pemotongan daging
qurban), perlu diberikan informasi yang cukup kepada masyarakat, bisa berupa
sosialisasi, pelatihan penyembelihan yang baik dan benar maupun pendampingan
lainnya agar dihasilkan kualitas daging qurban yang benar-benar Halalan Toyyiban.
Halal, tentu harus sesuai dengan kaidah-kaidah Islam, menyembelih
hewan ternak telah diatur secara detail oleh Islam. Toyyib (Baik, sehat, berkualitas)
harusnya memenuhi standart kesehatan yang telah dibuat aturannya oleh pemerintah
melalui UU maupun peraturan pemerintah lainnya, dalam rangka untuk memberikan kepastian
dan jaminan kesehatan bagi daging yang telah disembelih benar-benar sesuai dengan
syariat Islam tentang kehalalannya dan telah baik, bersih, sehat dan berkualitas
sehingga benar-benar aman untuk dikonsumsi manusia.
Harapan
kita tentunya daging qurban yang akan kita bagikan, diperoleh dari ternak
pilihan (yang terbaik) sehingga akan menghasilkan kualitas daging yang baik
juga dengan pengelolaan penyembelihan hingga pembagian yang baik dan benar,
karena pemberian yang terbaik inilah yang diharapkan menjadi amalan terbaik
yang bisa kita persembahkan kepada Allah SWT.
“Kamu sekali-kali tidak sampai kepada kebajikan
(yang sempurna) sebelum kamu menafkahkan sebahagian harta yang kamu cintai. Dan
apa saja yang kamu nafkahkan maka sesungguhnya Allah mengetahuinya”
[QS. Ali ‘Imran ayat 92]
“Hai
orang-orang yang beriman, nafkahkanlah dijalan Allah sebagian dari hasil
usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang Kami keluarkan dari bui untuk
Kamu. Dan janganlah kamu memilih yang buruk-buruk lalu kamu menafkahkan
daripadanya, padahal kamu sendiri tidak mau mengambilnya melainkan dengan
memincingkan mata terhadapnya. Dan ketahuilah, bahwa Allah Maha Kaya lagi Maha
Terpuji”
[QS.
Al-Baqarah ayat 267]
Bergerak
dari Titik Qurban untuk memberikan kemanfaatan dan kemaslahatan yang lebih
nyata bagi masyarakat khususnya Ummat Islam.
*) Direktur Lazismu Jember dan Sekretaris PD. Pemuda
Muhammadiyah Jember
Mari BERBAGI bersama KAMI, Tiada Henti MEMBERI untuk NEGERI
Bersama untuk Aksi Sesama, MEMBERI untuk NEGERI bagi kemanusiaan.
==========================================================
DONASI TRANSFER ke
Bank Syariah Mandiri (BSM)
an. Lazis Muh. Jember
ZAKAT: 7011737368
INFAQ: 7011737352
KEMANUSIAAN: 7011867671
==========================================================
DONASI TRANSFER ke
Bank Syariah Mandiri (BSM)
an. Lazis Muh. Jember
ZAKAT: 7011737368
INFAQ: 7011737352
KEMANUSIAAN: 7011867671
==========================================================
Mari BERBAGI bersama KAMI, Tiada Henti MEMBERI untuk NEGERI
========================================================
Layanan TERBAIK dengan berbagai KEMUDAHAN, JEMPUT ZISWQ
(Zakat, Infaq/Shodaqoh, Waqaf & Qurban) atau INFO LAINNYA silahkan hubungi:
(Zakat, Infaq/Shodaqoh, Waqaf & Qurban) atau INFO LAINNYA silahkan hubungi:
- Office Lazismu Jember : (0331) 484785 (Jam Kerja 08.00 sd 16.00)
- Hotline: WA Lazismu Jember: 081232000995
- Kamiludin: HP/WA: 085257238205
- M. Syaikur Rodi: HP/WA: 0852234678055
- La Ode Khairul Anfal: HP/WA: 085258805309
- Agus Yanto: HP/WA: 087750600156
- Dedi Miftahul Hamzah: HP: 082257773188
- Abdul Khamil: SmS: 085236144757, WA: 082230343339
Bergerak dari TITIK QURBAN Jejaring Lazismu Jember
Reviewed by Lazismu Jember
on
Agustus 11, 2016
Rating: