HARTA LAIN yang Wajib di ZAKATI (1): Saham dan Obligasi

Sahan dan Obligasi
Sahan dan Obligasi

Hai Orang-Orang yang beriman, nafkahkanlah (dijalan Allah) sebagian dari usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang Kami keluarkan dari bumi untuk kamu
[QS. Al-Baqarah(2): 267]

Saham dan Obligasi
Pada Hakikatnya baik saham maupun obligasi (juga sertifikat Bank) merupakan suatu bentuk penyimpanan harta yang potensial berkembang. oleh karenanya masuk kedalam kategori harta yang wajib dizakati, apabila telah mencapai nishabnya. Zakatnya sebesar 2,5% dari nilai kumulatif riil bukan nilai nominal yang tertulis pada saham atau obligasi tersebut, dan zakat itu dibayarkan setiap tahun.

Pemegang saham adalah pemilik perusahaan yang mewakilkan kepada manajemen untuk menjalankan operasional perusahaan. Termasuk didalamnya adalah orang yang memiliki saham pada perusahaan yang sudah go public, yang tidak bertujuan untuk memiliki perusahaan tersebut, tetapi semata-mata adalah investasi juga diwajibkan untuk membayar zakat.

Nishab zakat saham diqiyaskan dengan zakat maal/tijarah. Haul zakat saham dihitung per anual report. Zakat kepemilikan saham awal, pra-Initial Public Offering (IPO), masih disatukan dengan zakat maal lain yang dimiliki oleh wajib zakat. Pada saat periode haul tersebut. Saham yang dimiliki dihitung atas dasar "nilai buku" ditambahkan dengan nilai deviden saham yang dijual (divestasi) dihitung berdasarkan "intrinsic value" yang dikeluarkan pada periode transaksi.

Sumber: Buklet lazismu.org

Ayoo... ber-ZAKAT di Lazismu Jember
========================================================
Layanan TERBAIK dengan berbagai KEMUDAHAN, JEMPUT ZISWQ
(Zakat, Infaq/Shodaqoh, Waqaf & Qurban) silahkan hubungi:
  • Office Lazismu Jember : (0331) 484785 (Jam Kerja 08.00 sd 16.00)
  • Kamiludin: HP/WA: 085257238205
  • M. Syaikur Rodi: HP/WA: 0852234678055
  • La Ode Khairul Anfal: HP/WA: 085258805309
  • Agus Yanto: HP/WA: 087750600156
  • Abdul Khamil: SmS: 085236144757, WA: 082230343339
HARTA LAIN yang Wajib di ZAKATI (1): Saham dan Obligasi HARTA LAIN yang Wajib di ZAKATI (1): Saham dan Obligasi Reviewed by Lazismu Jember on Mei 20, 2016 Rating: 5

Related Posts No. (ex: 9)