Lazismu Raih Akreditasi A Pengelolaan ZISKA
Jember - Alhamdulillah Lazismu meraih akreditasi A (28/01). Melalui penetapan SK No. 90 dari Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam. Mengenai audit syariah atas laporan pelaksanaan pengelolaan zakat, infaq, sedekah dan dana keagamaan lainnya pada Badan Amil Zakat dan Lembaga Amil Zakat. Lazismu menjadi salah satu LAZ yang mendapat nilai memuaskan.
Lazismu didirikan oleh PP. Muhammadiyah pada tahun 2002, selanjutnya dikukuhkan oleh Menteri Agama Republik Indonesia sebagai Lembaga Amil Zakat Nasional melalui SK No. 457/21 November 2002. Dengan telah berlakunya Undang-undang Zakat nomor 23 tahun 2011, Peraturan Pemerintah nomor 14 tahun 2014, dan Keputusan Mentri Agama Republik Indonesia nomor 333 tahun 2015. LAZISMU sebagai lembaga amil zakat nasional telah dikukuhkan kembali melalui SK Mentri Agama Republik Indonesia nomor 730 tahun 2016.
Berdirinya LAZISMU dimaksudkan sebagai institusi pengelola zakat dengan manajemen modern yang dapat menghantarkan zakat menjadi bagian dari penyelesai masalah (problem solver) sosial masyarakat yang terus berkembang. Dengan budaya kerja amanah, professional dan transparan, LAZISMU berusaha mengembangkan diri menjadi Lembaga Zakat terpercaya. Dan seiring waktu, kepercayaan publik semakin menguat.
Bersinergi dan berbagi bersama kami, Lazismu Jember dalam menebar kebermanfaatan untuk sesama. Caranya dengan datang ke kantor Jl. Bondoyudo no. 11, atau Donasi Transfer Infaq dan shadaqah Lazismu bisa ke:
Bank Syariah Mandiri : 99398 2 16 00 0 00000
Bank Muamalat Indonesia : 76640 2 16 00 0 00000
Bank Muamalat Indonesia : 76640 2 16 00 0 00000
an. Infaq LAZISMU Kab Jember
Konfirmasi atau Jemput Donasi ke:
Hotline (WA Only): 0812-3200-0995
Lazismu Raih Akreditasi A Pengelolaan ZISKA
Reviewed by Lazismu Jember
on
Januari 29, 2019
Rating: